Home Artikel Penguatan Standar Beras Fortifikasi Dukung Ketahanan Gizi Masyarakat

Penguatan Standar Beras Fortifikasi Dukung Ketahanan Gizi Masyarakat

Penguatan Standar Beras Fortifikasi Dukung Ketahanan Gizi Masyarakat

27/05/2025, 08.39.38
0
Umum
Penguatan Standar Beras Fortifikasi Dukung Ketahanan Gizi Masyarakat

Peningkatan kualitas pangan menjadi kunci dalam membangun ketahanan gizi masyarakat. Tidak cukup hanya tersedia, pangan juga harus bergizi dan aman dikonsumsi. Dalam semangat tersebut, Dinas Pangan Kota Bandar Lampung menyatakan dukungannya terhadap langkah Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) yang terus memperkuat kebijakan fortifikasi pangan, salah satunya melalui penyusunan standar nasional untuk beras fortifikasi.


Sebagai bagian dari proses tersebut, NFA menggelar Rapat Konsensus Penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Beras Fortifikasi pada 21 Mei 2025. Forum ini mempertemukan para pakar, kementerian/lembaga, pelaku industri, mitra pembangunan, dan pemangku kepentingan daerah guna menyempurnakan substansi teknis RSNI sebelum masuk ke tahap jajak pendapat dan penetapan.

Hadir dalam forum ini salah satu mitra internasional, yaitu World Food Programme (WFP), dengan kehadiran langsung dari Jennifer Rosenzweig, Country Director WFP untuk Indonesia, sebagai bentuk dukungan global terhadap upaya fortifikasi pangan.


Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA, Andriko Noto Susanto, menegaskan bahwa fortifikasi beras merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Beras fortifikasi bahkan menjadi indikator prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029.

Terkait dukungan kebijakan ini, Dinas Pangan Kota Bandar Lampung menyatakan siap berkontribusi dalam penguatan pangan bergizi di wilayahnya. Langkah awal yang dapat dilakukan di antaranya dengan mengintegrasikan beras fortifikasi ke dalam program bantuan pangan daerah, terutama yang menyasar kelompok rentan.

“Distribusi beras fortifikasi difokuskan pada kelompok pengeluaran kuintil pertama dan kedua yang memiliki skor Pola Pangan Harapan (PPH) rendah—bahkan setara dengan kondisi dua dekade lalu,” jelas Andriko dalam forum tersebut.

Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA, Yusra Egayanti, menyampaikan bahwa penyusunan RSNI dilakukan secara inklusif dan transparan, dengan mempertimbangkan mutu, keamanan, serta efektivitas fortifikasi dalam perbaikan gizi. Standar ini akan menjadi acuan penting, baik bagi pelaku industri maupun instansi pemerintah dalam pelaksanaan program bantuan pangan.


Dalam kesempatan itu, juga ditampilkan praktik baik dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah menyalurkan bantuan pangan menggunakan beras fortifikasi. Contoh ini dapat direplikasi oleh daerah lain, termasuk Kota Bandar Lampung, sebagai bagian dari upaya menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digalakkan secara nasional.

“Keberhasilan program ini menuntut sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga dunia usaha dan mitra pembangunan. Kita perlu bekerja bersama agar standar yang kita rumuskan benar-benar aplikatif dan bermanfaat di lapangan,” ujar Andriko.

Secara terpisah, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menegaskan pentingnya penyusunan standar ini sebagai pijakan utama dalam membangun ekosistem pangan bergizi dan berkelanjutan di Indonesia.

“Ketersediaan pangan saja tidak cukup. Yang kita butuhkan adalah pangan yang mampu menjawab tantangan gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan,” kata Arief.

Sejak dibentuknya Komite Teknis 67-11 pada November 2023 melalui Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional, NFA telah menetapkan SNI 9314:2024 untuk Kernel Beras Fortifikan pada 10 Desember 2024. Rangkaian penyusunan RSNI Beras Fortifikasi ini telah melewati dua rapat teknis pada April 2025 dan kini memasuki tahap konsensus akhir sebelum penetapan sebagai SNI resmi.

Dinas Pangan Kota Bandar Lampung berharap, dengan adanya standar ini, pelaksanaan program pangan bergizi di daerah dapat lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mengatasi persoalan kekurangan gizi.


📌 Siaran Pers

Disusun berdasarkan Siaran Pers Badan Pangan Nasional Nomor 184/R-NFA/V/2025

Tanggal: 21 Mei 2025

Logo LampungLogo Bandar LampungLogo Dinas PanganLogo B2SA

Dinas Pangan Kota Bandar Lampung berkomitmen mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan dan gizi seimbang untuk masyarakat.

Hubungi Kami

Jalan Dokter Susilo Nomor 2 Sumur Batu, Gedung Batu Atas Lt 10, Bandar Lampung, Lampung 35214

Ikuti Kami


Copyright © 2025 Dinas Pangan Kota Bandar Lampung. Hak Cipta Dilindungi.