Dinas Pangan Awasi Keamanan Produk Pangan di Supermarket Chandra
Dinas Pangan Awasi Keamanan Produk Pangan di Supermarket Chandra

Bandar Lampung, 24 Juli 2025 – Dinas Pangan Kota Bandar Lampung melalui Bidang Keamanan Pangan melakukan pengawasan keamanan pangan di Supermarket Chandra, Kamis (24/7). Kegiatan ini difokuskan pada produk pangan asal tumbuhan, seperti sayuran, buah-buahan, dan rempah segar yang banyak dikonsumsi masyarakat.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh produk yang dijual memenuhi standar keamanan pangan, mulai dari kebersihan, kondisi penyimpanan, hingga kelengkapan label dan asal-usul produk. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh tim pengawas dengan menyisir rak penjualan, ruang penyimpanan, serta mengecek kondisi fisik produk.
Kepala Bidang Keamanan Pangan menjelaskan, pengawasan rutin merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi konsumen. “Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh pangan yang aman, sehat, dan layak konsumsi. Di sisi lain, pengawasan ini juga mendorong pelaku usaha agar lebih disiplin dalam menjaga mutu produk,” ujarnya.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan arahan teknis kepada pihak pengelola supermarket terkait penerapan prinsip keamanan pangan. Beberapa catatan penting yang ditemukan akan ditindaklanjuti bersama sebagai bentuk pembinaan.
Dinas Pangan Kota menegaskan, pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai pasar modern maupun tradisional. Langkah ini menjadi komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pangan yang tidak hanya aman, tetapi juga berdaya saing.
“Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir untuk mengawasi, tetapi kesadaran pelaku usaha dan masyarakat juga sangat dibutuhkan,” lanjut pernyataan resmi Dinas Pangan Kota.
Dengan pengawasan berkelanjutan, diharapkan masyarakat Kota Bandar Lampung dapat lebih tenang dalam memilih produk pangan sehari-hari, sementara pelaku usaha semakin tertib menjalankan kewajiban sesuai standar yang berlaku.